Adaptasi kebiasaan baru (AKB) sudah mulai diterapakan di beberapa sekolah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhitung sejak minggu lalu (23/8). Sekolah yang terkategori zona hijau dan kuning, berdasarkan instruksi dari Mas Menteri beberapa waktu lalu sudah “dibolehkan” untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, hal tersebutlah mendasari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menginstruksikan sekolah untuk melakukan pembelajaran yang dilaksanakan secara tatap muka. Meskipun pembelajaran tatap muka sudah dinolehkan di sekolah, namun harus teap mengikuti protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Protokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mengurangi berkerumunan harus benar-benar diperhatikan selama kegiatan sekolah. Sekolah kami SMA Negeri 1 Sijuk pada besok hari (senin 31/8) sudah mulai melaksanakan pemebelajaran tatap muka, namun masih dalam proses penyesuaian. Minggu lalu saat rapat bersama dengan dewan guru Kepala Sekolah berpesan kepada setiap waki kelas untuk memberikan surat pernyataan kepada orang tua murid untuk memilih apakah anaknya (siswa) diizinkan untuk pembelajaran tatap muka atau masih tetap belajar secara daring. Surat pernyataan ini menjadi salah satu syarat wajib, maklum saja meski sekolah kami sudah dikategorikan sekolah dengan zona hijau, akan tetapi kewaspadaan tetapakan harus dilaksanakan.
Pembelajaran yang dilakukan juga menerapakan pola Shift yaitu dengan membagi, murid dalam satu kelas menjadi 2 shift. Misalnya dalam satu kelas terdapat 30 orang murid, maka nomor urut absen dari 1-15 berada di shift A dan sisanya nomor urut absen 16-30 berada pada shift B. Jam belajarpun hanya dilakukan selama 60 menit per mata pelajaran, serta tidak ada jam istirahat yang panjang, hal ini dimaksudkan agar murid-murid tidak berkumpul-kumpul. Untuk pola pembelajaran minggu pertama dan ketiga dilakukan pembelajaran tatap muka untuk shift A dan minggu kedua dan keempat dilakukan oleh shift B. Untuk kelompok kelas yang tidak melaksanakan pembelajaran secara langsung di sekolah, dilakukan penggantian pembelajaran yaitu secara daring, untuk teknis dan waktunya menyesuaikan dengan guru mapel yang mengampu mata pelajaran tersebut.
Adaptasi kebiasaan baru ini merupakan sebuah tantangan jika dilihat dari sisi guru. Bagi guru yang mengampu mata pelajaran perlu menerapkan pola blended learning yang menggabungkan pola pembelajaran tatap muka langsung dengan pola pembelajaran daring. Dengan demikian murid dapat tepa belajar (tidak ada istilah libur) meskipun tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Adaptasi kebiasaan baru ini renacananya akan diterapkan hingga 2 bulan kedepan. Mudah-mudahan setelah itu sudah dapat kembali normal. Amiinn..
Comments
Post a Comment