Oleh : Virandy Putra
Ilmu merupakan kegiatan berpikir untuk
mendapatkan pengetahuan yang benar, atau secara lebih sederhana, ilmu bertujuan
untuk mendapatkan kebenaran. Kriteria kebenaran ini pada hakikatnya bersifat otonom
dan terbebas dari struktur kekuasaan diluar bidang keilmuan. Ilmu juga
merupakan suatu cara berpikir dalam menghasilkan suatu kesimpulan yang berupa
pengetahuan yang dapat diandalkan (Jujun, 2007). Namun meskipun demikian
berpikir bukan satu-satunya cara dalam mendapatkan pengetahuan dan ilmu juga
bukan satu-satunya produk dari kegiatan berpikir. Ilmu merupakan produk dari
proses berpikir menurut langkah-langkah tertentu yang secara umum dapat disebut
suatu cara berpikir secara ilmiah.
Berpikir ilmiah merupakan kegiatan
berpikir yang memenuhi persyratan-persyaratan tertentu. Pesyaratan tersebut
pada hakikatnya mencakup dua kriteria utama yakni pertama, berpikir ilmiah harus mempunyai alur jalan pikiran yang
logis dan kedua, pernyataan yang
bersifat logis tersebut harus didukung oleh pernyataan yang empiris. Dari
hakikat berpikir ilmiah Jujun (2007) menyimpulkan beberpa karakteristik dari
ilmu. Pertama ilmu mempunyai rasio
sebagai alat untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Kedua alur jalan pikiran yang logis yang konsisten dengan
pengetahuan yang telah ada. Ketiga pengujian
secara empiris sebagai kriteria kebenaran objektif. Keempat mekanisme yang terbuka terhadap koreksi, hal ini
mengisyaratkan bahwa ilmu tidak memiliki jaminan bahwa pernyataan sekarang
benar secara ilmiah namun dikemudian hari dapat diperbaiki ataupun dikoreksi.
Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan
dan pengetahuan merupakan bagian dari unsur kebudayaan. Kebudayaan merupakan
seperangkat sistem nilai, tata hidup dan sarana bagi manusia dalam kehidupannya.
Kebudayaan nasional merupakan kebudayaan yang mencerminkan aspirasi dan
cita-cita suatu bangsa yang diujudkan dalam kehidupan bernegara (Jujun, 2007).
Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling bergantung dan saling mempengaruhi.
Dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional ilmu mempunyai peranan ganda. Pertama, ilmu merupakan sumber nilai
yang mendukung terselenggaranya kebudayaan nasional. Kedua ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak
atau karakter suatu bangsa.
Pengkajian dan pengembangan kebudayaan
nasional tidak dapat dilepaskan dari pengembangan ilmu. Dalam kurun waktu
dewasa ini yang dikenal sebagai era globalisasi yang menyebabkan arus ilmu dan
teknologi menuju masuk dalam suatu kawasan tanpa adanya sekat atau batas-batas
wilayah suatu negara. Perubahan global yang sedang terjadi merupakan revolusi global yang
melahirkan suatu gaya hidup (a new life
style). Karakteristik gaya hidup tersebut adalah kehidupan yang dilandasi
penuh persaingan sehingga meminta masyarakat dan organisasi didalamnya agar
mampu mengikuti perubahan-perubahan yang cepat terjadi. Menurut Deni & Halimah (2008) terdapat 4
ciri utama globalisasi yaitu 1) Dunia tanpa batas (borderless world) 2) kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
aplikasinya didalam kehidupan manusia, 3) kesadaran terhadap hak dan kewajiban
asasi manusia (human right and obligation) 4) kerjasama dan kompetensi antar
bangsa.
Pengaruh yang lebih dominan
pada era globalisasi sekarang ini lebih terarah pada teknologinya saja, sedangkan
teknologi tersebut merupakan produk dari kegiatan ilmiah. Sementara hakikat
keilmuan itu sendiri yang merupakan sumber nilai yang konstruktif bagi
pengembangan kebudayaan nasional pengaruhnya dapat dikatakan minimal sekali (Jujun,
2007). Dalam pembentukan karakter bangsa, negara kita sedang diarahkan menjadi
suatu bangsa yang modern. Bangsa yang modern akan menghadapi berbagai
permasalahan dalam bidang politik, ekonomi, kemasyarakatan, teknologi,
pendidikan maupun yang lain-lain. Menurut Jujun (2007) terdapat tujuh nilai
yang terdapat dari hakikat keilmuan. Adapun ketujuh nilai tersebut yaitu :
kritis, rasional, logis, obyektif, terbuka, menjunjung kebenaran dan pengabdian
universal.
Pengembangan kebudayaan
nasional pada hakikatnya adalah perubahan dari kebudayaan yang sekarang
bersifat konvensional kearah situasi kebudayaan yang lebih mencerminkan
aspirasi dan tujuan nasional. Proses pengembangan kebudayaan ini pada dasarnya
adalah penafsiran kembali nilai-nilai konvensional agar lebih sesuai dengan
tuntutan zaman serta penumbuhan nilai-nilai baru yang fungsional. Untuk
terlaksananya kedua proses dalam pengembangan kebudayaan nasional maka
diperlukan ketujuh nilai, seperti yang telah disebutkan diatas. Sekiranya dapat diterima bahwa ilmu
bersifat mendukung kebudayaan nasional, maka masalahnya adalah bagaimana
caranya meningkatkan peranan keilmuan dalam kehidupan kita.
Mesti disadari bahwa keadaan masyarakat
kita sekarang masih jauh dari tahap masyarakat yang berorientasi kepada ilmu.
Bahkan dalam masyarakat yang terdidikpun ilmu masih menjadi koleksi teori-teori
yang bersifat akademik yang sama sekali tidak fungsional dalam kehidupan
sehari-hari. Memperhatikan keadaan seperti ini Jujun (2007) berpendapat : Pertama, ilmu merupakan bagian dari
kebudayaan oleh sebab itu langkah-langkah kearah peningkatan peranan dan
kegiatan keilmuan harus memperhatikan situasi kebudayaan masyarakat kita. Kedua, ilmu merupakan salah satu cara
dalam menemukan kebenaran. Ketiga, asumsi
dasar dari semua kegiatan dalam menemukan kebenaran adalah rasa percaya
terhadap metode yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Keempat, pendidikan keilmuan harus sekaligus dikaitkan dengan
pendidikan moral, mangkin tinggi ilmu seseorang maka harus mangkin luhur
landasan moralnya. Kelima,
pengembangan bidang keilmuan harus disertai dengan pengembangan dalam bidang
filsafat, terutama yang menyangkut keilmuan. Keenam, kegiatan ilmiah haruslah bersifat otonom yang terbebas dari
kekangan struktur kekuasaan. Pada hakikatnya semua unsur kebudayaan harus
diberi otonomi dalam menciptakan paradigma mereka sendiri. Walaupun demikian
tidak berarti bahwa kegiatan keilmuan harus terlepas sama sekali dari kontrol
pemerintah dan masyarakat.
Sebagai bangsa maka kita masih berada
dalam tahap “menjadi” atau dengan kata lain, semangat pionir dan kepahlawanan
masih diperlukan. Semangat pionir dan kepahlawanan berkaitan erat dengan
keberanian dan sikap sosial. Semangat pionir dan kepahlawanan itu dapat
didefenisikan sebagai keberanian untuk memperjuangkan kepentingan umum. Ilmu
mengajari kita tentang keberanian moral untuk mempertahankan apa yang dianggap
benar dengan ilmu merupakan arena dari petualangan ide dan semangat pionir dapat
menjelajah secara leluasa dalam mengabdi terhadap tanah air kita.
Air Seruk, 6 Desember 2015
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
ReplyDeleteDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny